Tata Nama Binomial Nomenclature

Binomial Nomenclature adalah suatu cara penamaan suatu species dalam sistem klasifikasi makhluk hidup carolus Linnaeus. Metode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam klasifikasi makhluk hidup. Hal ini dikarenakan begitu banyaknya makhluk hidup yang mempunyai nama panggilan yang sangat banyak tergantung daerah dan bahasanya. Karena itu sebagai langkah awal dalam pengelompokan makhluk hidup diperlukan suatu tata nama yang dapat dikenal oleh seluruh dunia.

Binomial Nomenclature disebut tata nama ganda karena pemberian nama jenis makhluk hidup selalu menggunakan dua kata (nama genus dan species). Berikut ini adalah aturan pemberian nama species dan makhluk hidup dalam sistem klasifikasi makhluk hidup.


Tata cara pemberian nama metode Binomial Nomenclature
  1. Nama species terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk jenis (epitheton specificum)
  2. Huruf pertama nama genus ditulis huruf capital, sedangkan huruf pertama penunjuk jenis digunakan huruf kecil
  3. Nama species menggunakan bahasa latin atau yang dilatinkan
  4. Nama species harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau lainnya)
  5. Jika nama species tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung.
  6. Jika nama species hewan terdiri atas tiga kata, nama tersebut bukan nama species, melainkan nama subspecies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species
  7. Nama species juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.). huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.

Sumber: Sory Bray,, lupa..

    0 comments:

    Post a Comment

    Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...